Pixel Code jatimnow.com

Optimalkan Pelebaran Jalan, Satpol PP Surabaya Kembali Tata Bantaran Sungai Kali Tebu

Editor : Yanuar D  
Penertiban Sungai Kali Tebu. (Foto: Satpol PP Surabaya/jatimnow.com)
Penertiban Sungai Kali Tebu. (Foto: Satpol PP Surabaya/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan penataan di bantaran Sungai Kali Tebu, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Senin (4/8/2025). Ini merupakan penataan tahap dua, setelah 14 Agustus 2024 lalu.

Seksi Ketentraman dan Ketertiban Bangunan, Kelurahan Bulak Banteng Surabaya, Pieter Frans Rumaseb menyampaikan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat pernyataan kepada para pengusaha rongsokan di bantaran Sungai Kali Tebu.

"Kita sudah memberikan surat pernyataan kepada para pengusaha rongsokan agar ditata" ucapnya di akun Satpol PP Surabaya.

Selain melakukan penataan, petugas juga turut melakukan sosialisasi kepada para pemilik barang, sehingga masyarakat diharapkan secara sadar untuk memindahkan barangnya.

Baca juga:
500.000 Rokok Ilegal Senilai Rp750 Juta Gagal Beredar di Surabaya

"Di samping kita melakukan penertiban, kita juga mengimbau kepada pengusaha rongsokan dan masyarakat agar tidak meletakkan barang-barang di lokasi yang sudah ditertibkan" ujarnya.

Pieter menambahkan jika wilayah bantaran Sungai Kali Tebu tersebut rencananya bakal dilakukan pelebaran jalan pengaspalan, guna mengurangi hambatan saat melintasi wilayah tersebut.

Baca juga:
Pedagang Tak Resmi di Pasar Keputran Surabaya Ditertibkan

Reporter: Fatkur Rizki