Pixel Codejatimnow.com

Peras Kepala Dinas Pemkot Batu, Oknum Wartawan Gadungan Diamankan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Wartawan gadungan yang peras kepala dinas saat diringkus Polres Batu.
Wartawan gadungan yang peras kepala dinas saat diringkus Polres Batu.

jatimnow.com – DP (35) warga Kelapa Gading, Kelurahan Kembang, Kota Blitar, nekat mengaku sebagai wartawan Jawa Pos untuk memeras sejumlah pejabat di pemkab dan pemkot di Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo menyatakan pelaku diamankan atas dasar laporan dari salah satu kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemkot Batu.

"Pada tanggal 3 Oktober, dia menghubungi salah satu Kadis di Pemkot Batu. Intinya meminta bantuan ada temannya wartawan yang sedang operasi," ujar Anton Widodo saat jumpa pers di Mapolres Batu, Kamis (11/10/2018).

Namun, korban tidak menanggapinya sehingga DP mengirim SMS dengan kata-kata yang tak pantas disertai ancaman.

"Kadis yang bersangkutan melaporkan ke Polres dan kita lakukan penyelidikan. Pelaku diamankan dengan paksa dari rumahnya di Blitar pada 10 Oktober," lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku, ia kerap kali meminta uang kepada sejumlah kepala dinas, terutama Kadis Pekerjaan Umum dan Kadis Lingkungan Hidup.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

"Nominalnya bervariasi sekali minta. Ada yang Rp 100 ribu, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, Rp 1 juta hingga Rp 7 juta," tambahnya.

Dengan melakukan pemerasan itu, tersangka menghasilkan uang sebanyak Rp 10 juta dalam kurun waktu dua tahun.
Kepolisian sendiri tengah mengembangkan kasus ini mengingat tersangka beraksi tak hanya di wilayah Malang Raya, melainkan wilayah Jawa Timur.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana 4 tahun.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander