jatimnow.com - Puluhan karyawan Anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov, PT Kasa Husada Wira Jatim, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (4/9/2025).
Diketahui, PT Kasa Husada Wira Jatim merupakan anak usaha dari PT Panca Wira Usaha (PWU). Mereka menuntut ganti rugi atas pemutusan kerja sepihak yang dilakukan perusahaan. Serta gaji yang yang belum terbayar selama 2 tahun.
"Segera lunasi kekurangan gaji kami yang sudah 2 tahun lebih menunggak beserta denda keterlambatan gaji kami," ucap M Yusuf, koordinator aksi, kepada wartawan.
Aksi unjuk rasa kali ini dilakukan secara damai di Halaman Kantor, Jalan Kalimas Barat no 17-19, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.
"Kami karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim yang selaku anak perusahaan PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (BUMD). Kami di PHK oleh perusahaan tanpa ada penyelesaian hak terhadap kami," jelas Yusuf.
Selain gaji, mereka juga menuntut sejumlah pembayaran yang belum dilakukan perusahaan. Diantaranya pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, uang pesangon, dan potongan dari angsuran bank karyawan.
"Dan segera lunasi uang remburse pengobatan karyawan," pungkas Yusuf.
Baca juga:
Komisi C DPRD Jatim Dorong Evaluasi Kinerja 8 BUMD
Berikut 5 tuntutan karyawan:
1. Pelunasan kekurangan gaji yang sudah 2 tahun lebih menunggak beserta denda keterlambatan gaji.
2. Pelunasan pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Mas Dhito Lantik 4 Dewas BUMD Kabupaten Kediri
3. Pembayaran uang pesangon.
4. Pembayaran angsuran bank yang sudah memotong gaji.
5. Pelunasan uang remburse pengobatan karyawan.
URL : https://jatimnow.com/baca-78833-karyawan-bumd-pemprov-jatim-demo-mengaku-2-tahun-tak-digaji