Pixel Code jatimnow.com

Bangkai Hiu Paus Tutul Terdampar di Pantai Bayem Tulungagung

Editor : Bramanta  
Foto: Hiu paus tutul yang terdampar di Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Hiu paus tutul yang terdampar di Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Seekor hiu paus tutul (Rhincodon typus) ditemukan terdampar dalam keadaan mati di Pantai Bayem, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Hewan yang termasuk dalam kategori dilindungi ini kemudian dikubur di dekat pantai. Dengan menggunakan alat berat petugas dan warga mengevakuasi bangkai hewan tersebut untuk dikubur. Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya penyebaran bakteri dalam hewan laut ini.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengatakan mamalia laut berukuran raksasa ini pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah mati.Berdasar hasil identifikasi menunjukkan bahwa hewan yang terdampar adalah hiu paus tutul berstatus perlindungan penuh sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, hiu paus ini memiliki panjang sekitar 8,5 meter, lebar 2 meter, dan berat diperkirakan mencapai 5 ton. Kondisinya sudah dalam keadaan mati dengan jenis kelamin betina,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Polisi bersama sejumlah instansi terkait mendatangi lokasi temuan bangkai untuk melakukan identifikasi. Mereka juga membahas penanganan bangkai hewan tersebut. Mengingat ukurannya yang sangat besar, proses evakuasi dilakukan menggunakan alat berat.

Baca juga:
APBD 2026 Kabupaten Tulungagung Disahkan, Ini Besarannya

“Bangkai hiu paus kemudian digeser ke tepi pantai dan dikubur. Ini dilakukan untuk mencegah timbulnya bau tidak sedap maupun potensi penyebaran bakteri di sekitar lokasi,” tambahnya.

Seluruh rangkaian proses evakuasi hingga penguburan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pendokumentasian dan koordinasi lintas instansi. Penemuan hiu paus tutul terdampar ini menambah daftar insiden serupa di pesisir selatan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ekosistem laut dan jalur migrasi satwa dilindungi.

Baca juga:
DPD Golkar Tulungagung Gelar Bedah Buku Banjir, Ini Alasannya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor dan membantu proses di lapangan. Hiu paus merupakan satwa yang dilindungi, sehingga penanganannya harus sesuai ketentuan,” pungkasnya.