Pixel Codejatimnow.com

Mantan Sopir ini Otak Perampokan dan Penyekapan di Surabaya

Polisi menunjukkan barang bukti rilis kasus perampokan dan penyekapan rumah di Surabaya
Polisi menunjukkan barang bukti rilis kasus perampokan dan penyekapan rumah di Surabaya

jatimnow.com - Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan dan penyekapan di rumah pengusaha konveksi Jalan Prapen Indah, Surabaya, Senin (29/10/2018).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pelaku perampokan tersebut berjumlah dua orang. Salah satunya merupakan mantan sopir yang bekerja di tempat tersebut.

Kedua Pelaku tersebut yaitu Rachmad Tito Ariyanto (26) asal Tenggilis, Surabaya dan Anggik Prasetiawan (32) asal Panjang Jiwo Surabaya.

"Tersangka Rachmad merupakan mantan supir. Ini otaknya, yang tahu situasi dan kondisi rumah. Pada saat itu pemilik rumah sedang ke Bali. Mereka berdua melakukan aksinya naik dari tembok belakang tinggi sekitar 1,5 meter," terang Leo saat jumpa pers kasus perampokan, Selasa (30/10/2018).

Keduanya ditangkap pada Kamis (25/10/2018) lalu, saat berada di rumah penadah yang ada di Sidoarjo.

Baca juga:
Misteri Kematian Saksi Dugaan Perampokan Sadis di Gresik, Diracun?

Ketiga penadah tersebut yaitu, Mohammad Holili (32) asal Pasuruan, Jazuli (29) asal Wonosari Surabaya, dan Mokhamad Holil (31) asal Buduran, Sidoarjo.

"Pelaku saat beraksi menggunakan tutup kepala dan tidak bisa diketahui. Pelaku berjumlah dua orang mengambil mobil Innova, decoder CCTV dan HP korban.

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Daihatsu Xenia nopol N 1048 TA, 1 unit Toyota Agya nopol N 938 VR untuk sarana transaksi, 1 unit motor Yamaha Mio Soul nopol L 5388 XJ, 1 unit HP Nokia, 1 buah celurit, uang tunai Rp 3,7 juta, dan 1 unit mobil Innova nopol L 1983 KI.