Pixel Codejatimnow.com

Disangka Penculik Anak, Pencuri ini Dihajar Massa

Rahmawati, tersangka pencurian saat diamankan di Mapolsek Rogojampi
Rahmawati, tersangka pencurian saat diamankan di Mapolsek Rogojampi

jatimnow.com - Dikabarkan hendak menculik anak kecil di Dusun Patoman Timur, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Rahmawati (44) dihajar massa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu Rahmawati, warga Desa/Kecamatan Panji,  Situbondo ini diketahui sudah berada di dalam rumah  Lutfiyah. 

Aksinya ini, dipergoki oleh pemilik rumah. Ia pun mencoba kabur dan dikejar oleh pemilik rumah.

"Sempat dikejar oleh pemilik rumah dan ditarik saat mau kabur naik motor," kata Rohman tetangga korban, Rabu (31/10/2018).

Rohman menceritakan, setelah berhasil disergap sang pemilik rumah, ia pun diamankan ke kantor desa setempat.

Sementara opini yang beredar di masyarakat, lanjut Rohman, penangkapan Rahmawati ini  dikabarkan akan menculik anak perempuan Lutfiyah. Belakangan diketahui, anak Lutfiyah masih berumur 9 tahun, bernama Sintia.

Hal itu yang memantik kemarahan warga dengan mendatangi kantor Desa Patoman sekitar pukul 10.00 WIB. Karena geram, sepeda motor Supra yang dikendarai pelaku pun dibakar massa.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Saat, Rahmawati akan dimasukkan ke mobil Resmob Polsek Rogojampi, beberapa warga sempat mendaratkan pukulan ke tubuhnya, meski dikawal oleh 3 anggota polisi.

"Ada banyak orang waktu itu, lebih 200 orang. Beberapa orang berusaha memukulinya," ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan ke Mapolsek Rogojampi untuk dimintai keterangan dan diperiksa secara intensif.

Kapolsek Rogojampi, AKP Suhariyono menegaskan bahwa isu penculikan seperti yang beredar di masyarakat tidak benar.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Karena, saat Rahmawati masuk ke rumah Lutfiyah, anaknya yang bernama Sintia sedang berada di rumah bibinya.

"Tidak benar, sekali lagi tidak benar ada penculikan. Ini percobaan pencurian sesuai pasal 362," tegasnya.