Pixel Code jatimnow.com

Kasus Foto Telanjang di RSU dr Soetomo, Kuasa Hukum: Tak Ada Mediasi

Teuku Mochtar Djohansyah (kiri), Houria Robyn (kanan)
Teuku Mochtar Djohansyah (kiri), Houria Robyn (kanan)

jatimnow.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa wanita berinisial P (23) Kopilot salah satu maskapai penerbangan dengan terlapor tenaga medis RSU dr Soetomo terus berlanjut.

Lantas apakah kasus ini akan berakhir dengan mediasi antara pelapor dan terlapor? Teuku Mochtar Djohansyah, Kuasa Hukum P yang juga sebagai pelapor memastikan upaya mediasi itu tidak ada dan tidak akan ditempuhnya.

"Tidak ada mediasi itu," jawab Teuku, Kamis (1/11/2018).

Menurut Teuku, pihaknya fokus dengan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Progress penyidikan polisi terus kami ikuti, agar klien kami mendapat keadilan dalam kasus ini," tegasnya.

Selain itu, Teuku juga terus mengikuti hasil investigasi yang dilakukan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jawa Timur melalui media.

Baca juga:
Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi

"Saya mengapresiasi pernyataan dan langkah IDI Jatim. Tapi sekali lagi, kami berjalan berpatokan kepada undang-undang yang mengatur tentang hak-hak pasien," tambahnya.

Teuku Mochtar Djohansyah menyebut jika atas laporannya ke Polrestabes Surabaya, kliennya (P) sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya di Rumah Sakit Siloam Surabaya. P diperiksa dalam keadaan sadar penuh.

Teuku Mochtar Djohansyah melapor ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/10/2018) lalu. Dalam laporannya itu, mereka melaporkan R, pria tenaga medis RSU dr Soetomo atas perkara pornografi dan ITE.

Baca juga:
2 Mahasiswi Dilecehkan Pekerja Warkop di Ponorogo, Pelaku Diringkus Polisi