Pixel Code jatimnow.com

Harga Emas Hari Ini Naik Rp7 Ribu Per Gram

Editor : Bramanta  
Ilustrasi emas batangan. (Foto: Ilustrasi/jatimnow.com)
Ilustrasi emas batangan. (Foto: Ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan. Saat ini harga emas batangan berada di level Rp2.610.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (3/8/2026). Angka tersebut naik Rp7 ribu per gram dibanding hari sebelumnya.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam berada di level Rp2.610.000 per gram, sedangkan harga buyback atau pembelian kembali juga tetap di Rp2.379.000 per gram.

Sebelumnya, pada Minggu (2/8/2026), harga emas Antam sempat menyentuh Rp2.603.000 per gram dengan harga buyback Rp2.368.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam saat ini mencapai Rp231.000 per gram.

Sebagai informasi, transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Pajak dipungut langsung saat transaksi dan berlaku untuk seluruh pecahan emas batangan.

Untuk transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenai tarif sebesar 0,25 persen, sedangkan konsumen yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.

Berikut daftar harga emas Antam di laman Logam Mulia (belum termasuk pajak):

• 0,5 gram: Rp1.355.000

• 1 gram: Rp2.610.000

• 2 gram: Rp5.170.000

• 3 gram: Rp7.737.000

Baca juga:
Sempat Anjlok Kemarin, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

• 5 gram: Rp12.865.000

• 10 gram: Rp25.650.000

• 25 gram: Rp63.960.000

• 50 gram: Rp127.755.000

• 100 gram: Rp255.360.000

Baca juga:
Makin Mengkilap, Harga Emas Antam Hari Ini 31 Juli 2026 Naik Rp7.000 per Gram

• 250 gram: Rp638.090.000

• 500 gram: Rp1.275.900.000

• 1.000 gram: Rp2.550.600.000

Pergerakan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti permintaan pasar global, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas.

Karena itu, calon pembeli maupun investor disarankan untuk rutin memantau perkembangan harga sebelum memutuskan membeli atau menjual emas agar memperoleh nilai transaksi yang lebih optimal.