jatimnow.com - Nasib pendidikan anak almarhum Ambar Hariyanto kini punya sandaran pasti. Pengemudi ojek online (ojol) yang wafat akibat kecelakaan maut pada akhir Desember lalu tersebut meninggalkan santunan total senilai Rp149,5 juta bagi keluarganya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi, mendatangi langsung kediaman almarhum untuk memastikan hak keluarga korban terpenuhi.
Dana ratusan juta tersebut terbagi menjadi dua peruntukan: uang tunai Rp70 juta untuk ahli waris dan dana beasiswa pendidikan satu orang anak dengan plafon maksimal Rp79,5 juta.
"Kami hadir untuk menyampaikan duka sekaligus memastikan istri dan anak almarhum mendapatkan dukungan finansial yang semestinya," ujar Subandi saat menyerahkan santunan secara simbolis, Sabtu (11/4/2026).
Almarhum Ambar tercatat baru mendaftar sebagai peserta selama tiga bulan. Meski baru seumur jagung, manfaat perlindungan yang diterima keluarga tetap keluar secara penuh tanpa potongan.
Hal itu membuktikan bahwa risiko pekerjaan bisa datang kapan saja tanpa mengenal masa kepesertaan.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menjelaskan bahwa skema beasiswa akan cair secara bertahap mengikuti jenjang sekolah anak almarhum yang saat ini masih duduk di bangku SD.
Langkah ini bertujuan agar masa depan pendidikan anak tidak terputus meski tulang punggung keluarga telah tiada.
"Iurannya hanya Rp16.800 per bulan. Angka yang sangat kecil jika kita bandingkan dengan risiko besar di jalan raya. Bayangkan jika almarhum tidak terdaftar, tentu keluarga akan sangat kesulitan menanggung biaya hidup dan sekolah sendirian," ungkapnya.
Baca juga:
Ratusan Siswa TITL SMKN 5 Surabaya Terlindungi JKK dan JKM
Saat ini, pihaknya tengah menjalankan program diskon iuran 50 persen guna menyisir para pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) di Sidoarjo.
Arie Fianto Syofian mendorong para pekerja mandiri seperti pedagang pasar, petani, hingga ojek pangkalan untuk segera memproteksi diri.
"Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ini bukan sekadar angka, tapi jaring pengaman agar kemiskinan baru tidak tercipta saat musibah melanda," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-83685-ahli-waris-ojol-sidoarjo-terima-bpjs-ketenagakerjaan-rp1495-juta