jatimnow.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan rancangan Undang-Undang (RUU) Periklanan. Hal itu dianggap penting mengingat rokok sudah merambah dunia anak.
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan pada anak-anak yang kecanduan merokok atau perokok pemula, mereka rata-rata tahu tentang rokok karena melihat iklan yang ditayangkan melalui media massa.
"Maka kita desak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU ini, dengan nafasnya tentu adalah zero iklan rokok. Itu kira-kira," katanya kepada jatimnow.com, Rabu (7/11/2018).
Desakan ini disampaikan juga untuk merespon beredarnya video bocah yang merokok sambil minum kopi yang beredar berantai di grup WhatsApp. Juga, sejumlah kasus serupa yang sudah dan masih dalam pendampingan KPAI.
Baca juga:
Lift JPO Jalan Pemuda Surabaya Sengaja Dibakar, Imbalannya Rokok
Selain itu, menurut Jasra, pengesahan RUU Periklanan juga mendesak karena Indonesia terkenal dengan baby smoker (perokok pemula) se Asia Tenggara.
"Ini membahayakan tumbuh kembang anak kita, yang sejak awal dicekoki oleh asap-asap rokok yang telah tentu mempengaruhi kesehatannya," pungkasnya.
Baca juga:
KPAI di Lamongan Desak Pemenuhan Rehabilitas Psikologis Korban Kekerasan Seksual
URL : https://jatimnow.com/baca-8826-rokok-rambah-dunia-anak-kpai-desak-pengesahan-ruu-periklanan