Pixel Codejatimnow.com

Pemuda di Probolinggo ini Manfaatkan Seragam Dishub untuk Memeras

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Agus (berkalung) anggota Dishub Gadungan saat diamankan di depan Museum Kota Probolinggo.
Agus (berkalung) anggota Dishub Gadungan saat diamankan di depan Museum Kota Probolinggo.

jatimnow.com - Seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim gadungan di Probolinggo ditangkap, Kamis (8/11/2018). Anggota Dishub gadungan tersebut diketahui sering memalak para pemilik warung.

Agus (33) warga Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat.

"Pemuda ini sering meminta rokok kepada pemilik warung di sana," ujar Budi Jatmiko, Kabag Operasional Dishub Kota Probolinggo.

Penangkapan terhadap Agus, lanjut Jatmiko, dilakukan di depan museum Kota Probolinggo di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Kamis (8/11/2018).

"Seringnya mendapatkan laporan warga, akhinya saya amankan dan saya serahkan kepada pihak kepolisian. Karena dia mengaku sebagai anggota dishub dan merusak citra dinas kami," ujarnya.

Dalam beraksi, Agus kerap mengenakan baju seragam Dishub Provinsi Jatim lengkap dengan pangkat golongan III A.  

"Selain baju, juga kami amankan kendaraan Yamaha Mio Nopol N 4746 RT yang dipakai oleh Agus," jelasnya.

Jatmiko juga mengatakan, Agus mendapat baju seragam Dishub dari  pemberian temannya.

"Warga ketakutan saat dia datang dan memberikan rokok yang diminta," tegasnya.

Baca juga:
Dishub Cabut Larangan Parkir Mobil di Jalan Dhoho Kediri