Pixel Codejatimnow.com

Polisi Temukan Puluhan Poket Sabu Dalam Mobil saat Gelar Operasi Zebra

Polisi membeberkan barang bukti narkoba
Polisi membeberkan barang bukti narkoba

jatimnow.com - Polisi temukan puluhan poket narkoba jenis sabu di dalam mobil saat menggelar Operasi Zebra Semeru 2018 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kejahatan yang dilakukan olah Mat Soleh (48) warga Pesapen Surabaya dan Harianto (31) warga Rabesan Madura ini komplit. Perbuatan yang mereka lakukan bahkan ditangani 3 satuan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mulai dari Satlantas, Satreskrim hingga Satresnarkoba.

"Awalnya, Timsus (Tim Khusus) Silver Satlantas kami memeriksa mobil yang mereka tumpangi," sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kamis (8/11/2018).

Mobil yang ditumpangi keduanya yaitu Honda Mobilio bernopol N 1267 N. Setelah diperiksa, mobil itu ternyata mobil bermasalah dalam kasus fidusia, sebab mobil itu dibeli setelah angsurannya tak dibayar sama sekali dan diubah dokumennya.

Setelah dibawa ke mapolres, Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kemudian melakukan penggeledahan pada setiap bagian mobil.

"Kami temukan 37 poket narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 70,1 gram," beber Agus.

Mat Sholeh dan Harianto kembali diperiksa oleh Satresnarkoba. Dalam pemeriksaan terungkap jika sabu itu mereka bawa dari Madura dengan peran Mat Sholeh sebagai pengendali dan Harianto sebagai kurir.

Setelah semua pemeriksaan selesai, Mat Sholeh dan Harianto ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal berlapis. Antara lain Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan Pasal 36 UU RI No. 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia serta UU Narkotika.




Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir