Pixel Codejatimnow.com

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Ibu Muda ini Dipolisikan

Foto terlapor penggelapan yang didapat dari pelapor
Foto terlapor penggelapan yang didapat dari pelapor

jatimnow.com - Diduga menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp 4 Miliar, seorang Ibu muda bernama Angela Oktaviani (28) dipolisikan. Kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pimpinan perusahaan sekaligus pelapornya adalah Handoko Endro (56) warga Jalan Krukah Selatan 72, Wonokromo Surabaya. Laporan itu dilakukan Endro setelah pihaknya melakukan audit keuangan perusahaan dan tidak ada itikad baik dari Angela.

Pelaporan yang sempat diviralkan oleh Endro di akun facebook miliknya maupun di beberapa grup facebook itu, saat ini tengah ditangani Unit Pidana Ekonomo (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun si terlapor (Angela) diketahui sudah kabur dari rumahnya di Jalan Kalongan Kidul 2/28, Krembangan, Surabaya.

"Kasus itu saya laporkan awal tahun 2017," ujar Endro saat dikonfirmasi, Minggu (11/11/2018).

Endro menyebut, dirinya merupakan Direktur sekaligus pemilik sebuah perusahaan di pusat teknik Jalan Jagalan 107, Surabaya. Sedangkan Angela saat itu menjabat sebagai keuangan selama 10 tahun. Angela diduga menggerogoti uang perusahaan itu secara bertahap hingga total kerugian sekitar Rp 4 Miliar.

"Sebelum kami laporkan, kami coba klarifikasi ke Angela, tapi dia malah menghindar dan kabur," tegasnya.

Ditambahkan Endro, setelah laporannya diterima, Polrestabes Surabaya langsung memprosesnya. Tapi Angela rupanya cukup licin dan diduga berpindah-pindah tempat tinggal.

"Informasi terakhir, dia (Angela) berada di daerah Manado, Sulawesi Utara," ungkapnya.

Hal itu terungkap setelah Endro memosting kasus itu sejak bulan Agustus 2018 lalu. Sebab Endro mengaku mendapatkan telepon dari seorang wanita jika Angela berada di Manado. Informasinya, dia bekerja di salah satu spa. Bahkan Endro sempat terbang ke sana untuk mengecek keberanan informasi itu.

“Tapi upaya saya gagal," bebernya.

Setelah gagal, Endro akhirnya kembali mendatangi penyidik Unit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menanyakan perkambangan kasusnya.
"Saat ini polisi masih bekerja untuk menangkap pelaku. Semoga ada hasil maksimal," katanya lagi.

"Meski kerugian kami perkirakan Rp 4 Miliar, tapi dalam laporan saya tulis Rp 1,6 Miliar," sambungnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan adaya laporan korban yang saat ini tengah ditanganinya.

Baca juga:
Pegawai BPN Kota Batu Diperiksa Polisi, Ada Apa?

"Kami sedang berupaya menyelidiki tempat persembunyian terlapor. Sebab surat panggilan yang kami layangkan tidak ditanggapi oleh terlapor," tandasnya.

Baca juga:
Pencurian Motor Ditukar dengan Mobil Xenia di Ponorogo, Polisi Ungkap Fakta Ini!