Pixel Code jatimnow.com

Tes Urine di Rutan, BNNK Trenggalek Dapati Urine Positif Narkoba

Petugas melakukan pemeriksaan urine di Rutan Klas II B Trenggalek.
Petugas melakukan pemeriksaan urine di Rutan Klas II B Trenggalek.

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek menggelar pemeriksaan urine petugas dan warga binaan Rutan Klas II B Trenggalek.

Sebanyak 75 orang yang terdiri dari petugas rutan, warga binaan kasus narkoba dan sebagian kasus pidana umum mengikuti tes urine ini.

Satu persatu mereka masuk ke kamar mandi dan mengambil sampel urinenya, untuk diperiksa oleh petugas BNNK.

Kepala BNNK Trenggalek Kompol Susetya Budi Utama menuturkan, dari hasil pemeriksaan terdapat dua sampel urine milik warga binaan yang diketahui positif mengandung zat berbahaya.

Zat tersebut diduga berasal dari jenis narkotika golongan satu seperti ganja dan sabu.

Baca juga:
Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online

Meskipun begitu pihak BNNK sendiri masih akan membawa sampel tersebut untuk dilakukan uji laboratorium.

"Kita akan menindaklanjuti temuan ini, untuk memastikannya akan dilakukan uji laboratorium," ujarnya, Rabu (14/11/2018).

Sementara itu Kepala Rutan Klas II B Trenggalek, Dadang Sudrajat akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BNNK terkait temuan ini.

Pihak lapas sendiri akan kooperatif dengan BNNK untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap warga binaan, yang sampel urinnya positif mengandung zat narkotika. "Ini dilakukan untuk menjaga situasi rutan tetap kondusif dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

Petugas saat memeriksa urine warga binaan dan pegawai rutan klas II B Trenggalek.

Baca juga:
172 Pengunjung RHU di Surabaya Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya