Pixel Codejatimnow.com

Penipu Catut Lowongan Kereta Api, Ini Kata Humas PT KAI

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin memegang salinan postingan penipuan perkedok rekruitmen PT. KAI
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin memegang salinan postingan penipuan perkedok rekruitmen PT. KAI

jatimnow.com - Penangkapan Dadang Dwi Setiawan (50), yang menipu warga Blitar dengan mengatasnamakan rekruitmen PT. KAI menambah deretan panjang kasus penipuan berkedok seleksi karyawan BUMN.

Meski akhirnya tertangkap, kasus ini juga mendapatkan tanggapan dari PT. KAI. Perusahaan milik pemerintah tersebut memastikan tidak ada pungutan apa pun dalam proses rekruitmen atau seleksi penerimaan pegawai.

"Secara resmi tidak akan dikenakan biaya apapun seperti uang muka, uang tanda jadi, atau biaya lainnya. Karena semuanya di entry melalui laman resmi PT. KAI," kata Manajer Humas Daop 7, Ixfan Hendri Wintoko.

Dalam kasus yang terjadi di Blitar, penipu ini meminta uang jaminan agar korban dapat diterima sebagai pegawai bagian loket. Pelaku memasang tarif total Rp23,5 juta kepada korbannya dengan janji akan langsung diterima.

Ixfan menjelaskan, rekruitmen PT. KAI akan diumumkan melalui laman resmi https://recruitment.kai.id. Baik entry data hingga pengumuman kelulusan dapat dipantau melalui website ini.

Selain di Blitar, kasus serupa juga baru saja terjadi di Jakarta. Setidaknya ada 128 orang yang merugi hingga Rp20 juta karena tergiur dengan janji bakal menjadi karyawan BUMN.

Ia meminta masyarakat untuk lebih jeli ketika mendengar informasi ataupun tawaran rekruitmen PT. KAI. Karena bukan tidak mungkin, informasi dari orang yang tak bertanggungjawab bisa dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Masyarakat perlu bersikap lebih jeli jika mendapat informasi yang belum jelas sumbernya dan bukan berasal dari website resmi KAI. Jangan mudah tertarik dengan tawaran untuk menjadi pegawai KAI oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Nanti masyarakat yang justru dirugikan," pungkas Ixfan.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan