Pixel Codejatimnow.com

Dua Jabatan Pratama yang Kosong di Pemkot Blitar Dilelang Tahun Depan

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Kantor Wali Kota Blitar
Kantor Wali Kota Blitar

jatimnow.com - Dari sekian organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimiliki Pemkot Blitar, dua diantaranya masih belum memiliki pimpinan definitif. Sehingga, kegiatan yang dilakukan masih dipimpin oleh pelaksana tugas (plt).

Dua jabatan pratama yang masih kosong ialah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) dan Satpol PP. Keduanya dinas ini masing-masing dipimpin oleh ASN yang merangkap jabatan.

Rencananya, kekosongan jabatan ini akan dilelang pada tahun 2019 mendatang.

"Ya karena waktunya sekarang sudah mepet pasti dilakukan tahun 2019 mendatang. Kita masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Rudi Wijanarko, Rabu (21/11/2018).

Posisi Kepala Dispendukcapil lowong akibat pejabat sebelumnya telah meninggal dunia, sementara Kepala Satpol PP telah pensiun.

Rencana lelang ini sudah direncanakan pemerintah sejak bulan Maret lalu dan bakal terisi bulan April.

Namun menurut Rudi, sejumlah permasalahan yang terjadi di Kota Blitar seperti ditangkapnya Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar oleh KPK membuat seleksi terbuka tak bisa dilakukan.

"Rekomendasi dari KASN dan Mendagri juga belum turun. Kalau sudah turun, tentu akan kita lakukan (seleksi terbuka)," ungkap Rudi.

Belum ada target pasti kapan pelaksanaan seleksi terbuka bagi dua jabatan kepala dinas tersebut.

Baca juga:
304 PPPK di Tulungagung Terima SK, Dikontrak 2 Tahun

Semakin cepat rekomendasi diterima, maka proses pengisian jabatan tinggi pratama juga bakal dipercepat.

"Ya kalau rekomendasinya cepat turun ya otomatis seleksinya juga cepat. Waktunya itu yang saya ndak tahu. Semoga 2019 itu awal-awal tahun jadi biar cepat," imbuh Rudi.

Baca juga:
Mutasi Jabatan ASN Pemkab Lamongan Terancam Langgar Aturan, Ini Tanggapan Sekda