Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Bandit HP Digulung Gara-gara Ini

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : Narendra Bakrie

jatimnow.com - Berkat kamera CCTV yang terpasang di toko parfum Jalan Pacarkeling No. 35, Surabaya, berhasil membongkar jaringan pencurian handphone atau HP.

 Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepar setelah mendapat laporan.

Bermodal rekaman CCTV itu, awalnya unit ini menangkap pelaku pencurian 2 HP di toko parfum tersebut. Pencuri itu bernama Nanang warga Jalan Karang Empat.

"Setelah tersangka (Nanang) kami tangkap, kami kembangkan ke arah penadahnya," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Kamis (22/11/2018).

Setelah dikeler, pada hari yang sama, yaitu Senin (19/11/2018), sang penadah berhasil diringkus di rumahnya di Jalan Sidodadi 9/60 Surabaya. Penadah itu bernama Sulaiman.

"Dari keterangan si penadah ini, kami dapatkan pelaku pencurian HP yang kedua yang biasa menjual HP curian ke penadah ini," beber Bima.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Pelaku pencurian HP yang kedua itu adalah Budi, warga Jalan Kedung Mangu Gang 7. Dia terbukti mencopet HP penumpang bus jurusan Bratang-Bungurasih.

Penangkapan Budi dilakukan Unit Resmob di depan Mal Cito saat Budi turun dari bus pada Rabu (21/11/2018).

Terungkap pula, jika tersangka Nanang merupakan residivis kasus yang sama. Dia pernah ditangkap pada tahun 2014 oleh Polsek Gubeng.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Sedangkan ulah sang penadah (Sulaiman) baru terbongkar kali ini setelah beberapa tahun menjadi penadah barang curian.

"Keterangan penadah akan terus kami kembangkan untuk membongkar seluruh jaringan pencuri yang biasa menjual barang curiannya kepada si penadah ini," pungkas Bima.