Pixel Codejatimnow.com

Dua Pemuda Curi Besi Penyangga Girder Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo

Ahmad Yani (32) dan Sugianto (35)  menunjukkan besi penyangga girder yang dicurinya
Ahmad Yani (32) dan Sugianto (35) menunjukkan besi penyangga girder yang dicurinya

jatimnow.com - Aksi nekat dilakukan oleh Ahmad Yani (32) dan Sugianto (35), warga Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Mereka mencuri alat kontruksi untuk pembangunan proyek strategis nasional Tol Pasuruan-Probolinggo (PasPro).

Alat yang dibawa kabur oleh dua pelaku yakni berupa besi penyangga girder Tol Paspro.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari PT Waskita Karya, yang kehilangan material konstruksi tol di section 2, yang berlokasi di Desa Muneng, Kota Probolinggo.

Mendapat hal itu, petugas lantas melakukan penelusuran dan pengintaian di lapangan. Setelah diselidiki cukup lama, dua tersangka pun akhirnya terciduk.

“Setelah kembali melakukan aksinya. Mereka tak dapat berkutik, lantaran ada bukti yang mereka bawa,” katanya, Jum'at (23/11/2018).

Kedua pelaku tersebut diakui oleh Alfian, kerap kali menjadi provokator dalam menghambat pembangunan Tol PasPro.

Dari penangkapan keduanya, polisi mendapati sejumlah barang bukti diantaranya, besi penyangga Gilder jembatan, 1 unit mobil Pikap bernopol N 8690 RD berwarna putih, yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curiannya.

“Usai beraksi, pelaku ini biasanya langsung menjual barang curiannya ke penadah yang saat ini tengah kita buru keberadaan mereka,” tegasnya.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban