jatimnow.com - Aksi nekat dilakukan oleh Ahmad Yani (32) dan Sugianto (35), warga Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Mereka mencuri alat kontruksi untuk pembangunan proyek strategis nasional Tol Pasuruan-Probolinggo (PasPro).
Alat yang dibawa kabur oleh dua pelaku yakni berupa besi penyangga girder Tol Paspro.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari PT Waskita Karya, yang kehilangan material konstruksi tol di section 2, yang berlokasi di Desa Muneng, Kota Probolinggo.
Mendapat hal itu, petugas lantas melakukan penelusuran dan pengintaian di lapangan. Setelah diselidiki cukup lama, dua tersangka pun akhirnya terciduk.
“Setelah kembali melakukan aksinya. Mereka tak dapat berkutik, lantaran ada bukti yang mereka bawa,” katanya, Jum'at (23/11/2018).
Kedua pelaku tersebut diakui oleh Alfian, kerap kali menjadi provokator dalam menghambat pembangunan Tol PasPro.
Dari penangkapan keduanya, polisi mendapati sejumlah barang bukti diantaranya, besi penyangga Gilder jembatan, 1 unit mobil Pikap bernopol N 8690 RD berwarna putih, yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curiannya.
“Usai beraksi, pelaku ini biasanya langsung menjual barang curiannya ke penadah yang saat ini tengah kita buru keberadaan mereka,” tegasnya.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
URL : https://jatimnow.com/baca-9379-dua-pemuda-curi-besi-penyangga-girder-proyek-tol-pasuruanprobolinggo