jatimnow.com - Seorang narapidana teroris yang ditempatkan di Lapas Kelas II B Blitar dipindah ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan itu dilakukan pada Senin (26/11/2018) dinihari melalui pengawalan ketat pihak Kepolisian.
Napi teroris yang dipindahkan tersebut bernama Budi Utomo. Densus 88 Anti Teror yang dibackup Poles Blitar Kota mengawal proses pemindahan napi teroris tersebut.
"Semuanya sudah dilakukan oleh Kepolisian. Kami hanya menyiapkan berkas administrasi perpindahannya," kata Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setyawan, Senin (26/11/2018).
Diketahui, Budi Utomo merupakan narapidana teroris yang menghuni Lapas Blitar selama dua tahun sejak 22 Januari 2016 dari Lapas Kelas I Malang. Sebelum itu, Budi mendekam di Lapas Kelas I Surabaya.
Budi Utomo merupakan narapidana teroris dan dipidana 10 tahun penjara. "Selama proses pemindahan mulai dari diberi tahu sampai proses penjemputan, memerlukan waktu sekitar dua puluh menit. Yang bersangkutan juga tidak melakukan perlawanan," ungkap Bambang.
Masa kurungan Budi masih tersisa empat tahun lagi. Di Lapas Kelas II B Blitar, saat ini masih ada satu teroris lain atas nama Sonhaji yang dipindah dari Lapas Kelas I Jakpus sejak 11 September 2017 lalu.
"Kami memang sudah perlakukan khusus karena pidananya juga pidana khusus," pungkas Bambang.
Baca juga:
Suasana Haru Selimuti Acara Sungkeman Warga Binaan Rutan Surabaya
Baca juga:
424 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
URL : https://jatimnow.com/baca-9488-napi-teroris-di-lapas-blitar-dipindahkan-ke-nusakambangan