Pixel Codejatimnow.com

Soal Dugaan Suap Bupati Malang, 15 Orang Diperiksa Penyidik KPK

Pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK di Malang
Pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK di Malang

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah orang guna mendalami dugaan suap yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna.

Sepanjang hari Selasa (27/11/2018), setidaknya ada 15 orang yang diperiksa oleh penyidik komisi anti-rasuah itu. Mereka terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Malang dan beberapa rekanan swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan 13 orang saksi ditambah 2 saksi yang belum diperiksa kemarin, kali ini diperiksa di Aula Rupatama Polres Malang Kota.

"Ada 13 orang ditambah 2 orang yang kemarin jadi total 15 orang," beber Febri melalui pesan singkat kepada jatimnow.com.

Dari nama-nama yang dipanggil penyidik KPK yakni Adik Dwi Putranto, Direktur Utama CV. Adikersa, Arief Soebianto dari pihak Wiraswasta, Sudarso, Direktur CV. Bakti Dwi Tunggal, Mashud Yunasa, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Grup).

Kemudian ada Chris Harijanto, Komisaris Utama PT Intan Pariwara yang dulu menjabat Direktur PT Intan Pariwara tahun 2002 hingga 2016, Abdul Rahman dari Wiraswasta, Budiono, Sekpri Bupati Malang, Didit dan Puguh yang menjadi Ajudan Bupati Malang.

Berikutnya ada Nurhidayat Prima Hartono yang merupakan GM PT Araya Bumi Megah, Prasetyo sebagai Direktur CV Prasetyo, Arie Cahyono dari pihak Wiraswasta, Edi Suhartono, Dosen Univ. Negeri Malang yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan 2012 - 2013.

Sementara dua nama terakhir yakni Hari Mulyanto, Direktur CV Karya Mandiri dan Choiriyah atau yang akrab disapa bu Ira, pemilik CV. Kartika Fajar Utama.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Baca juga:
Mantan Bendahara Desa Bodag Pacitan Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes