Pixel Codejatimnow.com

Menolak Diajak Rujuk, Lelaki Ini Bunuh Mantan Istri dengan Bondet

 Reporter : Erwin Yohanes Moch Rois
Korban yang dibunuh oleh suaminya sendiri dengan menggunakan bom bondet
Korban yang dibunuh oleh suaminya sendiri dengan menggunakan bom bondet

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

jatimnow.com - Akibat tak mau diajak rujuk kembali, Mat (45), warga Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, tega membunuh mantan istrinya yang bernama Husnia. 
 
Wanita warga Dusun Winong, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan yang berusia 40 tahun tersebut dibunuh oleh mantan suaminya dengan jalan dilempar bom ikan jenis bondet.
 
Peristiwa ini sendiri berlangsung di jalan raya jurusan wisata Gunung Bromo, tepatnya di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pukul 17:00 WIB, (28/11/2018).
 
Informasi yang dihimpun jatimnow.com, saat itu korban yang dalam perjalanan pulang bekerja dari perusahaan pengolahan besi tua langsung dihadang oleh pelaku. 
 
Mat yang mengendarai motor Kawasaki Kaze R, langsung melemparkan bondet tepat mengenai sisi kiri kepala korban. Alhasil, korban yang saat itu berjalan kaki pun langsung meninggal dunia ditempat.
 
Polisi yang datang ke lokasi kejadian, langsung mengevakuasi jenazah korban menuju RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan. Berdasarkan keterangan polisi, kondisi jasad korban yang meninggal dunia, wajah kirinya hancur.
 
"Kami sekarang masih mengejar tersangka yang kabur. Untuk motor tersangka, sudah kami amankan ke Mapolsek Pasrepan," jelas Kapolsek Pasrepan, AKP Cahyo Widodo.