Pixel Codejatimnow.com

Dugaan Korupsi Bupati Malang, Giliran 8 Pejabat Dinas Diperiksa KPK

Petugas Kepolisian yang berjaga di ruangan pemeriksaan
Petugas Kepolisian yang berjaga di ruangan pemeriksaan

jatimnow.com - Masuk hari keempat, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.

Dari pantauan jatimnow.com, beberapa pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Malang tampak memenuhi panggilan dari penyidik KPK pada Kamis (29/11/2018).

Salah satunya adalah Kepala Bidang (Kabid) Bina Manfaat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang, M. Fauzi yang turut diperiksa. Ia menyatakan  memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

"Saya datang hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi, di dalam masih banyak yang diperiksa," ujar Fauzi saat jeda salat Dhuhur.

Terkait aliran dana suap DAK 2011 -2012 Fauzi memilih untuk bungkam dan enggan menjawabnya. "Soal apa saya no comment. Nanti saja ya," ungkapnya kembali.

Dari beberapa orang yang hadir terlihat Kepala Dinas Pendidikan, M Hidayat, Kepala Dinas Lingkungan hidup, Budi Iswoyo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Iriantoro, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Abdul Haris.

Selain itu juga ada Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Avicenna Medisica Sani, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Imron, Kabid Bina Manfaat DPUSDA, M. Fauzi, hingga Kabid Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM), Suwignyo.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar