jatimnow.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung terus melakukan pendalaman terhadap akun facebook penyebar hoax Puji Ati.
Setelah sebelumnya menetapkan pemilik dan admin akun tersebut Rohmad Kurniawan (38) sebagai tersangka, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
Barang bukti berupa handphone dan laptop juga telah disita untuk dilakukan uji digital forensik yang melibatkan saksi ahli dari Bareskrim Polri.
Jika berdasarkan hasil tes tersebut para saksi terbukti terlibat, mereka akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatresrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan selain mengundang saksi ahli dari Bareskrim, polisi juga akan melibatkan saksi ahli bahasa dan saksi ahli dari Diskominfo setempat.
"Pelibatan saksi ahli ini diperlukan untuk melengkapai bukti yang saat ini sudah diamankan polisi. Bahasa setiap unggahan status akun tersebut akan ditelaah lagi oleh ahli bahasa," ujarnya, Kamis (29/11/2018).
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mempunyai beberapa motif setiap kali mengunggah statusnya. Setiap status yang diunggahnya mempunyai motif yang berbeda.
Baca juga:
Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
Ada yang murni dari pelaku dan ada yang merupakan pesanan dari seseorang. Mustijat mencontohkan setiap unggahan yang tercantum nama KPK adalah murni dari tersangka sendiri.
Tersangka yang hanya lulusan SD ini berharap KPK mau membaca postingannya dan membongkar adanya dugaan korupsi di Tulungagung. "Setiap unggahan statusnya mempunyai motif berbeda," tuturnya.
Dalam waktu dekat polisi juga berencana akan mengundang dan meminta keterangan dari sejumlah pejabat, yang namanya sempat disebut oleh tersangka sebagai pemesan unggahan statusnya.
Baca juga:
Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Polisi akan mendalami setiap pernyataaan dari hasil pemeriksaan tersangka. "Dalam waktu dekat pejabat yang namanya disebut oleh tersangka akan kita minta keterangan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-9616-penyebar-hoax-di-tulungagung-berharap-kpk-baca-statusnya