jatimnow.com - Polisi meminta pemilik usaha toko kimia di Surabaya untuk tidak melayani pembelian barang dagangannya dalam jumlah besar, atau tidak wajar.
Pernyataan tersebut yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Fathoni dalam Focus Group Discusion (FGD), Mengantisipasi terulangnya kejadian BOM Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 di wilayah Surabaya.
"Diharapkan para Pedagang Kimia Industri Surabaya dapat berkerjasama dalam menjaga Kondusifitas Kamtibmas Kota Surabaya," terang Kompol Fathoni, Jumat (30/11/2018).
Diharapkan dengan imbauan ini, dapat mendeteksi dini adanya pembelian bahan kimia dengan jumlah tak wajar yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian Bom di Surabaya dan kota yang lain di Indonesia tidak terulang kembali," imbuhnya.
Dalam acara yang digelar di Bharadaksa Polrestabes Surabaya itu, Satbinmas Polrestabes juga melibatkan Disperindag Kota Surabaya dan Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Handa. Serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Baca juga:
5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Jangan Coba-coba Bercanda Soal Ini!
URL : https://jatimnow.com/baca-9644-antisipasi-bom-pedagang-diimbau-tak-jual-bahan-kimia-jumlah-besar