Pixel Codejatimnow.com

Ngebet Nikah, Wiwik Malah Mampir Penjara

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Wiwik (tengah)  diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya.
Wiwik (tengah) diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

 
jatimnow.com - Keinginan Wiwik untuk segera menikah, ternyata berujung penjara. Betapa tidak, karena kebelet menikah, wanita 45 tahun itu nekat mengambil jalan pintas.
 
Dia mengumpulkan uang dari mencuri sarang burung walet di tempatnya bekerja. Pernikahan yang diimpikannya buyar, dan dia malah mampir ke penjara. 
 
Dalam mencuri, wanita asal Rangkah, Surabaya itu melakukannya secara bertahap. Selama 8 tahun bekerja disana, Wiwik rutin mengambil sedikit demi sedikit sarang burung walet itu, lantas dikumpulkan.
 
"Saya simpan di dalam lemari. Kalau sudah banyak, saya jual," aku Wiwik di Mapolsek Dukuh Pakis, Kamis (22/3/2018). 
 
Memang, kesempatan mencuri selalu terbuka untuk Wiwik. Sebab, dirinya tingga di mess pabrik pengepakan sarang burung walet yang terletak di kalan Bukit Darmo Golf M35 Surabaya itu.
 
Wiwik mengaku spontan melakukan aksinya. Dia tergiur dengan harga sarang burung walet yang mencapai puluhan juta perkilonya. 
 
"Rencananya, uang yang saya kumpulkan, untuk biaya nikah. Saya ingin segera punya pasangan pak," ujar Wiwik sembari menundukkan kepala. 
 
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Sudjatmiko menuturkan, tersangka Wiwik ditangkap setelah korban (pemilik pabrik) melapor.
 
Atas laporan itu, Sujatmiko dan timnya menggeledah kamar tersangka. Dan benar, mereka menemukan tumpukan sarang burung walet di lemari tersangka. 
 
"Kami mengamankan tersangka saat akan istirahat di kamarnya. Setelah mengaku, dia kami bawa ke kantor berikut barang bukti kejahatannya," tandas Sujatmiko. Oleh penyidik, tersangka Wiwik dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes