jatimnow.com - Sebuah postingan di media sosial Facebook yang diunggah ke dalam grup, ramai menjadi perbincangan warganet. Postingan tersebut menceritakan tentang peristiwa pencurian celana dalam wanita di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Ponorogo pada kamis (6/12/2018) sekitar pukul 00.30 Wib.
Kapolsek Jambon, AKP Nyoto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial tersebut terjadi di wilayahnya. Namun hanya salah paham.
"Itu dini hari tadi. Memang viral di Facebook," kata Kapolsek Jambon, AKP Nyoto, Kamis, (6/12/2018).
Ia menjelaskan, pemuda berinisial SG tersebut melintas di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Saat dilokasi, hujan turun, SG pun berniat berteduh di teras rumah milik salah satu warga yang bernama Zainal.
SG saat itu berada di teras rumah untuk berteduh, kebetulan di teras ada jemuran. Saat SG mau berteduh, motornya seperti tersendat dan jatuh. Salah satu celana dalam wanita nyangkut di motornya.
"Pemilik rumah langsung teriak maling. Warga pun berdatangan dan hampir SG dihajar massa," terangnya.
Saat dilakukan olah TKP, diketahui memang motor milik SG tersendat daan memungkinkan untuk membuat jatuh pengendaranya.
"Saya tanya warga lain tidak ada kehilangan celana dalam. Termasuk di lingkungan rumahnya juga tidak ada," urainya.
Karena tidak ada kasus kehilangan celana dalam di lingkungan tersebut, ditambah keterangan SG yang dianggap bercerita sesuai fakta, akhirnya polisi melepas SG dan kasus ini hanya dianggap salah paham.
"Karena tidak ada bukti yang kuat," pungkas Nyoto.
Baca juga:
Bobol Rumah Anggota Polres Trenggalek, 2 Maling asal Kudus Didor
URL : https://jatimnow.com/baca-9828-postingan-maling-celana-dalam-jadi-viral-di-ponorogo-ini-kata-polisi