Pixel Codejatimnow.com

Jaman Now, Supardi Jual Miras Via Online

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Barang  bukti puluhan botol miras jenis arak jowo yang diamankan Polres Ponorogo.
Barang bukti puluhan botol miras jenis arak jowo yang diamankan Polres Ponorogo.

jatimnow.com - Kecanggihan teknologi rupanya dimanfaatkan oleh penjual minuman keras. selain praktis, berjualan miras online ini dirasa aman dari endusan petugas kepolisian.

Supriadi, penjual arak jowo di Ponorogo ini telah merubah cara berdagangnya dengan online. Pelanggannya hanya perlu mengirimkan pesan via WhatsApp, miras jenis arak jowo (arjo) bisa langsung diantarkan oleh pelaku.

Metode berjualan secara online ini, sangat tertutup dan rapi. Rumah Supriadi yang berada di Jalan Kyai Mojo, Kelurahan/Kecamatan Ponorogo pun aman dari lalu lalang pembeli miras.  

Kegiatan berdagang miras online Supriadi ini, sempat tidak terendus petugas, namun akhirnya petugas mengetahui dan berhasil mengamankan Supriadi bersama puluhan botol miras dagangannya, Kamis (22/3/2018).

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

"Pelaku sempat melawan. Karena diringkus di warung dekat rumahnya. Sempat tidak mengaku dan kabur," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 botol air mineral, 1.5 liter berisi Arjo serta 27 botol air mineral 600 ml berisi Arjo.

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto