Pixel Codejatimnow.com

Segini Realisasi Penerimaan Pajak di Jatim

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Pelayanan pajak di Kanwil DJP I Jatim.
Pelayanan pajak di Kanwil DJP I Jatim.

jatimnow.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jawa Timur merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 36,3 triliun dari target Rp 46,8 triliun atau hanya mencapai 77,57 persen dari jumlah pajak yang ditargetkan.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim, Heru Budhi Kusumo mengatakan, tidak tercapainya realisasi pajak dari target disebabkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat.

"Masyarakat kurang sadar atas Wajib Pajak (WP) orang serta WP Badan. Hal tersebut tidak lepas dari kepatuhan wajib pajak khususnya masyarakat," kata Heru saat ditemui di kantor Kanwil DJP I Jatim Jalan Jagir Wonokromo 104 Surabaya, Selasa (11/12/2018).

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk wajib pajak terutama yang terdaftar agar melaksanakan kewajiban dengan membayar pajak. Selain itu juga mengajak awak media untuk mensosialisasikan bagaimana pentingnya membayar pajak kepada masyarakat.

"Membayar pajak ini sangat penting bagi pembangunan bangsa dan negara. Sehingga target yang dibebankan Direktorat Jenderal Pajak, utamanya kami di Surabaya ini bisa terpenuhi," imbaunya.

Baca juga:
Pajak Reklame di Surabaya Naik, Segini Besarannya

Berdasarkan data yang dihimpun jatimnow.com, data penerimaan SPT tahun 2018, tingkat kepatuhan WP orang di Jawa Timur lumayan besar meski angka tersebut tidak mencapai target. Yakni, sebanyak 270.761 dari target yang telah ditetapkan sebesar 279.318 atau 96.9 persen.

Sedangkan untuk WP badan lebih kecil, yakni 35.45 dari target penerimaan SPT 44.189 atau 80.2 persen. Sebaliknya, penyampaian SPT yang menggunakan mekanisme E-Filling justru melampaui dari yang ditargetkan, yaitu 149.508 dari target 168.171 atau 112.4 persen.

Baca juga:
Sederet Aturan Baru yang Berlaku Mulai Januari 2024