Pixel Code jatimnow.com

Lama Tak Buka Kios, Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Tulungagung Ditegur

Pemerintahan 7 jam yang lalu
Kondisi kios di Pasar Wage Tulungagung yang banyak tutup. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Kondisi kios di Pasar Wage Tulungagung yang banyak tutup. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan pedagang di pasar tradisional mendapat surat teguran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung. Hal ini dikarenakan para pedagang tersebut tercatat tidak aktif berjualan di pasar tradisional.

Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Tulungagung, Muhammad Khabib mengatakan, total ada sebanyak 938 pedagang yang mendapat surat teguran. Dimana sebanyak 563 pedagang yang tidak aktif berjualan berasal dari Pasar Wage.

"Pedagang yang mendapat surat teguran memang sudah lama tidak berjualan. Sehingga kios atau lapak mereka kosong tak terpakai," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Surat teguran ini diberikan untuk memastikan mereka masih berjualan kembali atau tidak. Apabila mereka memutuskan tidak berjualan kembali, maka Disperindag Tulungagung meminta Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dikembalikan.

"Ada pedagang yang masih ingin berjualan ada juga yang mengembalikan SITU kepada kami," terangnya.

Secara umum para pedagang yang tidak aktif berjualan masih ingin bertahan. Namun mereka terkendala biaya operasional yang tinggi, saat membuka lapak.

"Karena biaya operasional tinggi mereka memilih untuk tutup. Apalagi kondisi pasar sepi dari pembeli," jelasnya.

Salah satu contohnya adalah pedagang Pasar Wage Tulungagung. Meski dulu dikenal sebagai pusat komoditas konveksi dan garmen, sekarang kondisi pasar sudah lesu.

"Bahkan untuk pedagang daging di Pasar Wage sudah hilang," paparnya.

Saat ini Disperindag Tulungagung masih berupaya mencari solusi untuk dapat mengembalikan gairah pedagang pasar tradisional yang tidak berjualan. Jika mengandalkan revitalisasi, pihaknya terkendala dengan anggaran.

"Kami masih cari solusi agar pasar-pasar yang ditinggal pedagang bisa ramai lagi," pungkasnya.