Kilas berita peristiwa menarik untuk disimak. Salah satunya Ahmad Dhani Presetyo, terdakwa kasus pencemaran nama baik divonis 1 tahun penjara.
ahmad dhani

Pascavonis di Surabaya, Ahmad Dhani Dikembalikan ke Lapas Cipinang
Rencananya, Ahmad Dhani dikembalikan ke Lapas Cipinang pada Kamis (13/6/2019) untuk menjalani masa tahanan atas vonis kasus ujaran kebencian di Jakarta.

Video: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara
jatimnow.com - Ahmad Dhani Presetyo, terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' divonis 1 tahun penjara oleh Majelis

Divonis 1 Tahun Penjara Kasus 'Idiot', Ahmad Dhani Ajukan Banding
Menurut Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya, ada beberapa fakta di persidangan yang tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh majelis hakim.

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Ujaran 'Idiot' di Surabaya
Vonis yang dijatuhkan ke Ahmad Dhani lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Dhani dengan 1 tahun 6 bulan penjara.

Sidang Vonis Kasus 'Idiot' Ahmad Dhani, 349 Polisi Disiagakan
349 personel polisi yang disiagakan di Pengadilan Negeri Surabaya itu merupakan gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.

Menanti Vonis Ahmad Dhani dalam Kasus Ujaran 'Idiot' di Surabaya
Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot'.

Jaksa Tetap Tuntut Ahmad Dhani 18 Bulan Penjara Kasus 'Idiot'
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, JPU Winarko menyebut jika Kuasa Hukum Dhani mengaburkan perkara.