Para pelaku seni jaranan atau kuda lumping tampil cukup puas meski hanya empat jam dalam hajatan di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
Hajatan
Berita dan Informasi Hajatan Terkini - jatimnow.com
![Hajatan di Surabaya Boleh Digelar, Asalkan... Hajatan di Surabaya Boleh Digelar, Asalkan...](https://jatimnow.com/po-content/thumbs/pengantin-memakaikan-cincin-pernikahan-seusai-ijab-kabul-di-kantor_200529140336-360.jpg)
Hajatan di Surabaya Boleh Digelar, Asalkan...
Aturan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 15 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020.