Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja/buruh
Kemnaker
Berita dan Informasi Kemnaker Terkini - jatimnow.com
    Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja/buruh