Selain menyita 48 ribu ekor benih lobster atau benur ilegal, Tim Satgas Ilegal Fishing Ditpolairud Polda Jatim juga mengamankan dua kurir.
Penyelundupan Baby Lobster
Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor Benur dari Trenggalek ke Solo Digagalkan
Dalam kasus ini, tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim menangkap seorang kurir dan menyita 22.200 ekor benih lobster atau benur.
Pengiriman 33 Ribu Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 5 Miliar Digagalkan
Pengiriman sebanyak 33 ribu benih atau baby lobster jenis mutiara dan pasir ilegal senilai Rp 5 Miliar digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pengiriman 41.786 Ekor Baby Lobster Ilegal Digagalkan di Trenggalek
Tim khusus bentukan Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menggagalkan pengiriman 41.786 ekor baby lobster ilegal dari Trenggalek ke Pacitan.