"Setelah gelar perkara yang baru saja selesai, hasilnya bahwa terlapor (Ida Fitri) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira.
Polres Blitar Kota

Gagal Bongkar Brankas, Pencuri di Blitar Gasak 200 Slop Rokok dan Susu
Brankas tempat penyimpanan uang juga sempat dirusak namun gagal mengambil uang di dalamnya dan yang diambil pencuri adalah 200 slop rokok dan 4 dus susu.

Perjalanan Penyidik Tangani Kasus Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi
Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota menempuh sederet tahapan untuk menentukan status hukum Ida Fitri, pemilik Akun FB Aida Konveksi tersebut.

Usut Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi, Polisi Libatkan Tiga Ahli
Selain ahli pidana dan bahasa, Polres Blitar Kota juga meminta keterangan ahli teknologi informasi untuk menganalisa wajah (face recognition).

Pemilik Akun FB Penghina Presiden Sempat Blokir Medsos Suaminya
Aktifitas Ida yang berlebihan dalam bermedsos, sedikit banyak mengganggu rumah tangga yang berujung pada perdebatan dengan suaminya.

Diperiksa 24 Jam, Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Minta Maaf
Meski telah meminta maaf, kasus Ida Fitri pemilik Akun FB Aida Konveksi itu masih terus berjalan hingga status hukum Ida ditentukan.

Menanti Status Hukum Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi
Penyidik Polres Blitar Kota memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan Ida Fitri sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Mengaku Hanya Ikut-ikutan
Kepada Penyidik Polres Blitar Kota, pemilik akun FB itu mengaku membagikan gambar hinaan terhadap Presiden Jokowi setelah gambar itu muncul di beranda FB-nya.