jatimnow.com - Kedatangan jenazah korban pembunuhan dan disertai pembakaran Eko Yuswanto (32) tiba di rumahnya di Dusun Temenggungan, Desa
Polres Mojokerto Kota
Jenazah Juragan Rongsokan Korban Pembunuhan Disambut Histeris
Jenazah Eko Yuswanto dibawa ke kampung halamannya setelah menjalani rangkaian autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Pembunuhan Juragan Rongsokan Mojokerto, Begini Pengakuan Istri Korban
Laili Fitria, istri korban Eko mengaku terakhir berkomunikasi dengan suaminya itu pada Minggu (12/5/2019) pukul 13.30 Wib.
Perjalanan Terbunuhnya Juragan Rongsokan di Mojokerto
Hingga Rabu (15/5/2019), Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota masih memeriksa kedua pelaku pembunuhan untuk mengungkap motif sebenarnya.
Ini Peran Kedua Pelaku Pembunuhan Juragan Rongsokan
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, kedua pelaku secara bersama-sama membunuh dan membakar serta membuang mayat korban.
Ejekan Antar Istri Jadi Pemicu Pembunuhan Juragan Rongkosan
"Awalnya dendam, motifnya antara istri korban dan istri pelaku, tapi kita masih konfrontir lagi," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono.
Sebelum Dibunuh, Juragan Rongsokan Diajak Pesta Miras Kedua Pelaku
Pesta miras itu digelar di cafe dekat rumah salah satu pelaku di Kenanten, Puri, Mojokerto pada Minggu (12/5/2019).
Polisi Tangkap Pelaku Kedua Pembunuhan & Pembakaran Juragan Rongsokan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pelaku kedua bernama Dantok Narianto, warga Mojokerto.