Pixel Codejatimnow.com

Pembunuhan Juragan Rongsokan Mojokerto, Begini Pengakuan Istri Korban

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Laili Fitria, istri Eko Yuswanto, juragan rongsokan Mojokerto yang dibunuh
Laili Fitria, istri Eko Yuswanto, juragan rongsokan Mojokerto yang dibunuh

jatimnow.com - Jasad Eko Yuswanto (32) warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto akan dimakamkan hari ini, Rabu (15/5/2019). Di rumahnya, istri juragan rongsokan itu bercerita tentang pertemuan terakhirnya dengan sang suami.

Laili Fitria, istri Eko mengaku, sebelum kehilangan kontak, suaminya berpamitan untuk mengambil barang bekas ke Mojosari dengan memakai mobilnya yaitu pikap Daihatsu Gran Max.

"Terakhir berkomunikasi Minggu (12/5/2019) pukul 13.30 Wib. Kata suami, beliau masih menunggu barang karena kunci gudang dibawa anaknya yang punya gudang," jelas Laili ditemui di rumahnya.

Laili juga menjawab motif pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku sesuai dengan keterangan polisi, yaitu didasari pertengkarannya dengan istri salah satu pelaku.

Dua pembunuh suaminya itu adalah Priono (38), tetangganya dan Dantok Narianto (30) warga Dusun Kenanten Gang II, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga:
Otak Pembunuhan Juragan Rongsokan di Mojokerto Divonis Hukuman Mati

Menurut Laili, cekcok antara dirinya dan istri Priono itu terjadi sudah lama. Sehingga ia masih tidak percaya bila hal itulah yang menjadi pemantik Priono menghabisi nyawa suaminya.

"Itu kejadian sudah dua tahun lalu, karena masalah anak kami. Saya sudah tidak mempermasalahkannya, tetapi saya tidak tahu kalau dia masih dendam," beber Laili.

Baca juga:
Dua Pembunuh Juragan Rongsokan di Mojokerto Dituntut Hukuman Mati

Namun informasi lain yang didapat jatimnow.com, dendam kesumat yang tersimpan di hati Priono itu muncul setelah berulangkali istrinya diejek oleh Laili. Selain disebut sering mengejek istri Priono dengan sebutan miskin, Laili sering meludah di depan istri Priono.

Memang, dari pantauan di dusun tempat tinggal korban dan pelaku Priono, keduanya merupakan tetangga dekat. Eko, sang korban merupakan juragan rongsokan, sedangkan priono hanya memiliki kehidupan sederhana.