"Sedangkan bagi penduduk non-permanen yang tidak melaporkan diri akan dikenai denda administratif Rp500.000, mengacu pada Pasal 107 ayat 3," tegasnya.
warga perantauan
Berita dan Informasi warga perantauan Terkini - jatimnow.com
Warga Garut Merantau ke Lamongan Raup Rezeki Pernak-pernik HUT RI
Ia ditemani 9 orang lainya yang berasal dari daerah yang sama dan menyebar di kawasan kota Lamongan untuk memanfaatkan momen setahun sekali ini.
Gubernur Aceh Ajak Warganya di Surabaya Jaga Kearifan Leluhur
Ia juga berharap, masyarakat Aceh yang berada di Surabaya mampu menjadi pioner. Membawa keragaman budaya dan adat untuk mengenalkan mengharumkan nama daerah.