jatimnow.com - Penipuan dengan modus mengaku sebagai Jenderal Polisi menambah daftar kasus penipuan online di Indonesia. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih teliti, hati-hati dan berfikir logis saat menerima permintaan apapun dari para penipu itu.
Seperti kasus penipuan yang dibongkar Polres Blitar Kota baru-baru ini. Seorang warga tertipu dengan pesan Whatsapp (WA) dengan foto profil Jenderal Polisi yang meminta sumbangan uang untuk biaya tambahan berobat. Warga itu dengan mudahnya mentransfer uang Rp 3 juta ke rekening yang dikirim Jenderal Polisi gadungan itu.
"Belajar dari kasus itu, kami kembali ingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh atau tertipu chatting di media sosial oleh nomor yang tidak dikenal dengan menggunakan foto pejabat. Apalagi tiba-tiba langsung meminta ditransfer," imbau Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Senin (24/12/2018).
Baca juga: Polres Trenggalek Tangkap Pelaku Penipuan Online
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tipu Warga Blitar
Kasus di Kota Blitar itu sendiri, menurut Adewira, selain karena kelihaian pelaku, juga karena kurang telitinya korban untuk menyaring pesan WA yang diterimanya. "Jadi sebaiknya jika menerima pesan tersebut, masyarakat lebih baik mengkroscek terlebih dahulu, atau laporkan ke kami (polisi)," ungkapnya.
Baca juga: Dua Penipu Online asal Sulawesi Selatan Ditangkap Polres Trenggalek
Peringatan itu, lanjut Adewira, juga berlaku saat masyarakat menelusuri situs jual beli online. Selayaknya sebelum melakukan transaksi, masyarakat terlebih dahulu mencari tahu track record situs tersebut.
Sebelumnya, Muhammad Samsyurizal Sidik (65), warga Jalan Bali, Plosokerep, Kota Blitar melapor telah ditipu Rp 3 juta oleh komplotan asal Pare-pare, Sulawesi Selatan yang mengaku sebagai Jenderal Polisi yang dikenalnya.
Baca juga: Warga Trenggalek Tertipu Rp19 Juta saat Belanja Online, Waspadai Modus Ini
Komplotan ini menipu korban melalui chatting WA dengan foto profil Jenderal Polisi yang mereka catut. Setelah melalui koordinasi dengan Polda Sulsel, dua pelaku berhasil diringkus, sedangkan otak tindak pidana penipuan (Acok alias Tongeng) itu masih buron.
Terkait otak pelaku penipuan itu, Satreskrim Polres Blitar Kota terus berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan untuk memburunya. "Otak komplotan ini sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kami," pungkas Alumnus AKPOL Tahun 1999 ini.