jatimnow.com - Suhartono, Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, divonis dua bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider satu bulan atas kasus pelanggaran pemilihan umum dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto.
Kades itu diadili setelah mencegat rombongan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno karena terbukti membagikan uang pecahan Rp 20 ribu dengan jumlah total sekitar Rp 20 juta kepada warga yang ikut mencegat rombongan Sandiaga.
Putusan dua bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider satu bulan itu dibacakan Hakim Ketua, Hendra Hutabarat dalam agenda sidang di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto di depan ratusan warga pendukung Kades, Kamis (13/12/2018) lalu.
Baca juga: Santri Digitalpreneur di Banyuwangi, Menparekraf: Potensi Ekrafnya Lengkap
Baca juga: Kades Pencegat Cawapres Sandiaga Uno Divonis Dua Bulan Penjara
Pendukungnya diadili, Cawapres Sandiaga menyempatkan menjenguk Suhartono di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kehadiran Sandiaga itu untuk memberi semangat sang kades agar tetap sabar dalam menjalankan sisa hukumannya.
Baca juga: Sandiaga Ingin Malang Gaspol Raih Predikat Kabupaten Kreatif
"Kunjungan ini khusus untuk Pak Lurah (kades). Kami berikan suport agar tabah dalam menjalani hukuman. Saya harap ini menjadi episode penting dalam kehidupan berdemokrasi kita yang berkeadilan," ungkap Sandiaga, Rabu (02/01/2019).
Disinggung soal kasus hukum yang membuat Kades Sampangagung dihukum, sayangnya Sandi enggan berkomentar. "Saya memberi semangat, tapi justru pak lurah balik memberikan semangat kepada saya agar tidak kendor," tuturnya.
Sandi menambahkan, kades nyentrik itu mengaku tidak bisa tidur di dalam sel tahanan. Nono sapaan akrab Kades Sampangagung itu berada di sel dengan enam orang napi lainnya. "Katanya tidak bisa tidur, ya bagaimana bisa, kan satu kamar ada enam orang," ucapnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Siap Ditugaskan Maju di Pilgub Jatim 2024
Saat berpamitan, Suhartono memberikan cindera mata berupa kerajinan dari koran bekas berbentuk Prabowo Sandi dan burung merak kepada Sandiaga Uno.
"Saya tidak membawa apa-apa, malah pak lurah memberi hadiah dari koran berbentuk merak, pak lurah ingin agar Prabowo Sandi berkembang dan mekar," tandasnya.