Polisi Kembali Buru Dua DPO Mucikari Prostitusi Online Artis

Jumat, 18 Jan 2019 17:04 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Meski sudah menangkap empat mucikari prostitusi online artis dan model, tetapi polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Terbaru, Polda Jatim fokus memburu dua mucikari.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, 4 mucikari yaitu ES, TN, F dan W sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dan saat ini ada dua nama mucikari yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dua DPO mucikari masih kami kejar. Kami kembangkan terus karena ini merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar," tegas Luki di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Baca juga: Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN hingga 2 Mucikari Ditangkap

Dua DPO mucikari itu teridntifikasi setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan intensif 4 tersangka mucikari tersebut. Selain itu, digital forensik juga turut mengungkap siaja saja yang tercatat dalam transaksi perbankan maupun percakapan para mucikari.

Baca juga: 2 Muncikari di Pacitan Ditangkap saat Malam Ramadan

"Kemarin sudah ada kami tangkap 2 DPO. Jadi ada 4 muncikari yang kami jadikan tersangka," tegas Luki.

\

Luki menjelaskan bahwa W atau dikenal sebagai Windi memiliki peran yang cukup signifikan dalam jaringan prostitusi online ini. Peran W dikatakannya sama seperti ES.

Baca juga: Muncikari Seks Threesome Wanita Hamil di Hotel Mojokerto Diringkus

"Yang W tadi malam sudah kami periksa dan kami jadikan tersangka. Dia perannya sangat penting. Seperti saudara ES. Dua orang ini punya peran penting untuk mendistribusi artisnya," pungkas Luki.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler