Pixel Codejatimnow.com

Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN hingga 2 Mucikari Ditangkap

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Informasi pembebasan sanksi dan BBN pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur menjadi berita pilihan pembaca pada Jumat (14/4/2023).

Selain itu ada dua berita lainnya yaitu gempa bumi di Tuban. Serta penangkapan mucikari di Pacitan.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Info Warga Jatim! 120 Hari Kedepan Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN

Kabar gembira, menyambut momentum Hari Raya Idul Fitri 1444H Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB hingga bebas PKB progresif.

Gempa Bumi Landa Tuban Jawa Timur

Baca juga:
Tahun 2025 Hasil Opsen Pajak Kendaraan Tak Lagi Dikelola Pemprov Jatim

Gempa bumi melanda Jawa Timur, (14/4/2023), sore sekira pukul 16:55:44 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mengonfirmasi gempa yang terjadi di Tuban, tersebut.

2 Muncikari di Pacitan Ditangkap saat Malam Ramadan

Dua muncikari ditangkap Satreskrim Polres Pacitan ketika bertransaksi di salah satu kos yang berada di Kecamatan Pacitan Kota.

Baca juga:
433 Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Tak Bayar Pajak

"Modusnya itu menawarkan PSK dengan cara online melalui pesan singkat WhatsApp," ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa, Jumat (14/4/2023).