Keberadaan Dua DPO Mucikari Prostitusi Online Artis Terlacak Polisi

Senin, 21 Jan 2019 21:00 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan

jatimnow.com - Polisi membeberkan bahwa dua daftar pencarian orang (DPO) mucikari prostitusi online artis dan model yang tengah diburu berinisial D dan R. Keberadaan keduanya disebut sudah terlacak.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dua DPO mucikari yang tengah diburu Tim Subdit V Siber Polda Jatim itu berinisial D dan R.

"Untuk D dan R statusnya sebagai mucikari, tersangka laki-laki. Ini nanti kami sampaikan lebih lanjut, setelah melakukan pemeriksaan, karena kami harus mensinkronkan data tersebut," beber Yusep.

Baca juga: Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN hingga 2 Mucikari Ditangkap

Nama D dan R itu muncul, lanjut Yusep, setelah memeriksa 4 tersangka mucikari ES, TN, F dan W yang ditangkap lebih dahulu. Nama D dan R juga muncul pada hasil digital forensik yang dilakukannya.

Baca juga:  Polisi Kembali Buru Dua DPO Mucikari Prostitusi Online Artis

Baca juga: 2 Muncikari di Pacitan Ditangkap saat Malam Ramadan

Yusep menjelaskan, hasil pemeriksaan kepada empat mucikari yang disinkronkan dengan data digital forensik, memperkuat konstruksi hukum tentang kelengkapan jaringan bisnis prostitusi online ini.

\

"Baik dari data chatting maupun data gambar serta transaksi keuangan yang kami dalami untuk memperkuat konstruksi hukum tentang kelengkapan jaringan bisnis prostitusi online menemukan dua orang atas inisial D dan R," tambahnya.

Yusep melanjutkan, dua orang yang diduga juga ikut serta dalam jaringan prostitusi ini juga berperan sebagai mucikari seperti 4 mucikari sebelumnya.

Baca juga: Muncikari Seks Threesome Wanita Hamil di Hotel Mojokerto Diringkus

"Selanjutnya, kami akan menyampaikan hal terbaru, baik data dari BAP atau data digital dan kami akan sesuaikan sehingga kami tidak menyampaikan jika tanpa data," tutupnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler