Pixel Codejatimnow.com

Polisi Kembali Buru Dua DPO Mucikari Prostitusi Online Artis

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019)/jatimnow.com
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Meski sudah menangkap empat mucikari prostitusi online artis dan model, tetapi polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Terbaru, Polda Jatim fokus memburu dua mucikari.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, 4 mucikari yaitu ES, TN, F dan W sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dan saat ini ada dua nama mucikari yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dua DPO mucikari masih kami kejar. Kami kembangkan terus karena ini merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar," tegas Luki di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Dua DPO mucikari itu teridntifikasi setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan intensif 4 tersangka mucikari tersebut. Selain itu, digital forensik juga turut mengungkap siaja saja yang tercatat dalam transaksi perbankan maupun percakapan para mucikari.

Baca juga:
Pajak Kendaraan Bermotor Bebas Sanksi dan BBN hingga 2 Mucikari Ditangkap

"Kemarin sudah ada kami tangkap 2 DPO. Jadi ada 4 muncikari yang kami jadikan tersangka," tegas Luki.

Luki menjelaskan bahwa W atau dikenal sebagai Windi memiliki peran yang cukup signifikan dalam jaringan prostitusi online ini. Peran W dikatakannya sama seperti ES.

Baca juga:
2 Muncikari di Pacitan Ditangkap saat Malam Ramadan

"Yang W tadi malam sudah kami periksa dan kami jadikan tersangka. Dia perannya sangat penting. Seperti saudara ES. Dua orang ini punya peran penting untuk mendistribusi artisnya," pungkas Luki.