jatimnow.com - Naiknya Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur, tak lantas menjadikan Wakil Bupati Muhammad Nur Arifin langsung dilantik menjadi Bupati. Sesuai peraturan terdapat sejumlah proses yang harus dilewati sebelum dilantik menjadi orang nomor satu di Trenggalek.
Kabag Adminitrasi dan Kepemerintahan Pemkab Trenggalek, Edy Supriyanto menjelaskan, setelah dilantiknya Emil, nantinya status Cak Ipin adalah Wakil Bupati Trenggalek yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati Trenggalek.
Status ini didapatkan setelah pihak pemkab berkoordinasi langsung dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
"Bukan Plt Bupati, namun status mas Ipin masib sebagai Wakil Bupati Trenggalek yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati Trenggalek," ujarnya, Selasa (12/02/2019).
Setelah itu nantinya pihak DPRD Kabupaten Trenggalek akan menggelar rapat paripurna. Dalam rapat tersebut mereka akan mengumumkan pengunduran diri Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak.
Suami Arumi Bachsin ini mengundurkan diri karena tidak boleh merangkap jabatan. Selain itu DPRD juga akan mengusulkan Wakil Bupati menjadi Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur jawa Timur. Setelah itu mereka tinggal menunggu SK pelantikan yang akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Surat pengunduran diri pak Emil sudah dibuat dan akan diserahkan bersamaan dengan pelantikannya besok," tuturnya.
Edy menambahkan, minimal membutuhkan waktu hingga lima belas hari untuk melantik Cak Ipin menjadi Bupati Trenggalek. Angka ini merujuk pada UU no 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam undang undang tertulis jika DPRD tidak mengusulkan hingga maksimal 10 hari kepada Menteri Dalam Negeri maka Gubernur yang akan mengusulkannya. Jika Gubernur tidak mengusulkannya selama maksimal 5 haru, maka Menteri Dalam Negeri akan langsung mengeluarkan SK pengangkatan.
"Kalau dari jumlah tersebut estimasi waktunya membutuhkan minimal 15 hari," pungkasnya.
Emil akan Dilantik Jadi Wagub Jatim, Bagaimana Wabup Trenggalek?
Selasa, 12 Feb 2019 17:47 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Trenggalek
Tes CAT PPK di Trenggalek Digelar Sehari
Pedagang Pasar Tradisional di Trenggalek Unjuk Rasa, Retribusi Naik 400 Persen
PDIP Trenggalek Sepakat Usung Mas Ipin di Pilkada 2024
Mengenal Siswoyo, Keturunan Kedelapan Pelestari Reyog Kendang Khas Tulungagung
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
Berita Terbaru
Aktor Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup di DPC PDIP Blitar
Novel Tak Kenal Maka Taaruf Bakal Diangkat ke Layar Lebar, Ini Kata Penulisnya
Pak Yes Daftar Bacabup PDIP Lamongan, Didampingi Agamawan hingga Komunitas Motor
2 WNA Diamankan Imigrasi Blitar Gegara Galang Dana Berkedok Bantuan Palestina
Wahid Wahyudi Ajukan Putranya Dampingi Pak Yes Maju Pilbup Lamongan
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Mobil Rombongan Ponpes Sidogiri Dihantam KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Meninggal
#2
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK
#3
Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Jatim
#4
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
#5