jatimnow.com - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, KPU Kabupaten Mojokerto menerima surat suara sebanyak 1.166.233 untuk pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Jumlah itu terbagi menjadi untuk DPRD tingkat provinsi 847.796 surat suara. Sedangkan untuk DPRD kabupaten dapil 1, 181.148 dan dapil 2, 137.325 surat suara. Sedangkan untuk surat suara pemilihan presiden, DPR RI dan DPD RI belum datang.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq mengatakan surat suara untuk DPRD tingkat 1 dan tingkat 2 disimpan di gedung penyimpanan yang berada di Desa Tambak Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Hentikan Debat Publik Kedua Gegara Situasi Memanas
"Untuk surat suara pemilihan Presiden, DPR RI dan DPD RI belum datang. Kemungkinan besok hingga tiga hari ke depan sudah datang," kata Ayuhanafiq, Senin (4/03/2019).
Surat suara untuk Pilpres, DPR RI dan DPD RI nantinya akan disimpan di gudang GOR milik Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: SIER Sumbang 93 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan
"Untuk penyortiran dan pelipatan, kami sudah berkoordinasi dengan relawan. Sebanyak 300 relawan sudah kami persiapkan," bebernya.
Masih menurut Ayuhanafiq, kekurangan dari jumlah surat suara yang diterima hanya kurang 11 jumlah suara untuk pemilihan DPRD provinsi.
"Untuk kerusakan surat suara belum bisa kami konfirmasi karena penyortiran akan dilakukan besok," bebernya.
Baca juga: KPU Blitar Kekurangan 710 Surat Suara, Rampungkan Proses Sortir dan Lipat