jatimnow.com - Sidang kedua mucikari prostitusi online artis, ES dan TN yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/4/2019) dipastikan tanpa kesaksian Rian Subroto, pemesan atau pelanggan Vanessa Angel. Padahal, sidang itu direncanakan menghadirkan Rian dan Vanessa sebagai saksi.
Kepastian tidak hadirnya Rian untuk bersaksi dalam persidangan di Ruang Garuda I, PN Surabaya itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto
"Tidak. Yang datang hanya Vanessa sama Yafet Kurniawan, Kuasa Hukum TN," jawab Novan.
Baca juga: 2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka
Padahal, upaya menghadirkan Rian untuk bersaksi dalam sidang itu sudah dilakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melalui Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Asep Maryono.
Baca juga:
- Menanti Rian Subroto Pemesan Vanessa Angel Bersaksi di Persidangan
- Waduh! Rian Subroto Pemesan Vanessa Angel Batal Bersaksi
Upaya itu mulai dari surat panggilan yang dikirim melalui kantor pos tapi berujung dengan kembalinya surat itu ke Kejati Jatim hingga permintaan Kejati Jatim kepada Penyidik Polda Jatim untuk menghadirkan Rian.
Apa sebenarnya kesulitan Kejati Jatim menghadirkan Rian?
Novan menyebut, kembalinya surat panggilan untuk Rian Subroto ke Kejati Jatim tersebut lantaran alamat tujuan surat kurang lengkap.
Baca juga: Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar
"Surat panggilan untuk Rian, jadi saya tadi juga dapat informasi kemarin sempat dikirim balik karena alamatnya kurang lengkap," beber Novan.
Atas dasar itu, Kejati Jatim sudah meminta agar Penyidik Polda Jatim melengkapi alamat Rian Subroto tersebut.
"Jadi kita kembalikan ke penyidik untuk melengkapinya. Itu dikirim ke Lumajang," jelasnya.
Baca juga:
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
Sosok Rian Subroto memang masih menjadi tanda tanya besar sejumlah pihak. Sebab sejak terbongkarnya bisnis protitusi artis itu, wajah Rian tidak pernah dibeber ke publik melalui awak media. Padahal, Rian, Vanessa Angel dan mucikari ES merupakan rangkaian transaksi dalam bisnis protitusi online.
Sejauh ini, Penyidik Polda Jatim hanya mengekspose wajah Vanessa Angel, mucikari ES dan TN serta dua mucikari lainnya yang juga turut ditangkap, bahkan sederet artis yang disebut namanya masuk dalam daftar digital para mucikari.
Polda Jatim hanya mengungkap sosok R (Rian Subroto) merupakan pengusaha tambang pasir di Lumajang yang akhirnya diperbaharui memiliki alamat asli dari Jakarta.
Siapa sebenarnya Rian Subroto yang mengeluarkan uang sebanyak Rp 80 juta untuk membooking Vanessa Angel melalui para mucikari itu?