Pixel Codejatimnow.com

Prostitusi Online Artis

Waduh! Rian Subroto Pemesan Vanessa Angel Batal Bersaksi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Artis Vanessa Angel saat hendak bersaksi dalam persidangan mucikari ES dan TN di Pengadilan Negeri Surabaya
Artis Vanessa Angel saat hendak bersaksi dalam persidangan mucikari ES dan TN di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Sidang kedua mucikari prostitusi online artis, ES dan TN yang rencana digelar, Senin (1/4/2019) pukul 14.00 Wib, baru dimulai pukul 15.00 Wib. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang rencananya menghadirkan Vanessa Angel dan pemesannya Rian Subroto, hanya dihadiri Vanessa.

Sidang di Ruang Garuda I, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu berlangsung tertutup. Sekitar pukul 15.00 Wib, sejumlah orang tampak masuk ke dalam ruang sidang tersebut. Antara lain ES dan TN serta tim kuasa hukumnya dan artis Vanessa Angel yang juga terdakwa terkait kasus prostitusi online itu.

Lantas ke mana Rian Subroto yang dalam sidang perdana (dakwaan) Senin (25/3/2019) lalu disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu sebagai pemesan atau pelanggan Vanessa itu?

Baca juga:  Menanti Rian Subroto Pemesan Vanessa Angel Bersaksi di Persidangan

Saat ditanya apakah Rian Subroto akan menyusul datang di persidangan, JPU Novan Arianto memastikan bahwa Rian Subroto dipastikan tidak datang.

Baca juga:
2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka

"Tidak. Yang datang hanya Vanessa sama Yafet Kurniawan, Kuasa Hukum TN," tegasnya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Asep Maryono menjelaskan bahwa surat panggilan kepada Rian yang dikirim melalui kantor pos, ternyata kembali ke Kejati Jatim.

"Panggilan yang dikirimkan melalui pos kemarin itu kembali lagi. Jadi belum di tangan orangnya," jelas Maryono.

Baca juga:
Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar

Kendati demikian, Maryono mengaku telah mengusahakan kedatangan Rian Subroto untuk dapat memberikan kesaksiannya dalam persidangan dengan meminta bantuan kepada Penyidik Polda Jatim.

"Ya akhirnya kita minta bantuan ke penyidik untuk memanggilnya saat sidang. Pelanggan yang jadi saksi hanya R saja," tutup Maryono.