Wartawan Diintimidasi saat Meliput di GBT, Polisi: Laporkan!

Rabu, 10 Apr 2019 12:24 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Polisi mencoba menghalau bonek tak bertiket di luar Stadion GBT Surabaya, Selasa (9/4/2019)

jatimnow.com - Intimidari yang dilakukan oknum polisi terhadap wartawan jatimnow.com dan Suara Surabaya yang meliput pengahalauan bonek tidak bertiket oleh polisi di Stadion Gelota Bung Tomo (GBT) Surabaya akhirnya sampai ke telinga Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyayangkan tindakan oknum polisi yang melakukan penghapusan file foto dan video hasil liputan Wartawan jatimnow.com Fajar Mujianto dan Wartawan Suara Surabaya Media, Anggi Widya Permani di GBT, Selasa (9/4/2019) kemarin.

Menurut Barung, tindakan tersebut melanggar kebebasan pers, sebab lokasi peliputan tersebut tidak termasuk tempat terlarang.

Baca juga: Jurnalis Madiun Gelar Aksi Teatrikal Desak Usut Pelaku Kekerasan ke Nurhadi

"Undang-undang pers mengatakan, tidak ada seorang pun juga yang bisa menghalang-halangi setiap media untuk melakukan peliputan, apalagi ditempat-tempat yang tidak terlarang," tegas Frans Barung saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (10/4/2019).

Baca juga:  

Atas kejadian tersebut, Barung meminta agar wartawan yang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan itu agar melapor.

Baca juga: Kata Kapolrestabes Surabaya Soal Intimidasi Oknum Polisi ke Wartawan

"Dan apabila ada seorang yang melanggar, segera laporkan pasti akan ditindaklanjuti siapapun juga dia," tegas Barung.

\

Sebelumnya, Fajar mengaku terpaksa menghapus sekitar 51 file video dan foto yang ada di handphone-nya. Sebab usai meliput polisi menghalau bonek tidak bertiket, Fajar didatang sejumlah oknum polisi yang salah satunya mengaku dari humas kepolisian.

Bersama seorang anggota Dalmas, oknum humas itu meminta Fajar untuk menghapus file video dan foto yang ada di handphone-nya meskipun Fajar sudah menyebut bahwa dirinya wartawan sambil mengeluarkan kartu pers.

Baca juga: Wartawan Jadi Korban Intimidasi di GBT, PWI: Menciderai Kebebasan Pers

Sementara Anggi bahkan dirampas handphone-nya dan sejumlah file serta videonya dihapus oleh seorang oknum polisi meskipun Anggi sudah mengeluarkan kartu pers.

Intimidasi oknum polisi terhadap Fajar dan Anggi itu terjadi saat keduanya meliput polis menghalau bonek tak bertiket yang memaksa masuk ke dalam Stadion GBT untuk melihat langsung pertandingan leg pertama Final Piala Presiden 2019 antara Persebaya melawan Arema FC.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler