Pixel Codejatimnow.com

Wartawan Jadi Korban Intimidasi di GBT, PWI: Menciderai Kebebasan Pers

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Sejumlah polisi berusaha menghalau bonek tak bertiket di GBT Surabaya, Selasa (9/4/2019)
Sejumlah polisi berusaha menghalau bonek tak bertiket di GBT Surabaya, Selasa (9/4/2019)

jatimnow.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur juga memberikan tanggapannya terkait intimidasi terhadap wartawan oleh oknum polisi di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya. Intimidasi oknum polisi yang merampas handphone wartawan dan memaksa menghapus file video serta foto liputan dianggap menciderai kebebasan pers.

"Oknum polisi itu benar-benar mencederai kebebasan pers, tidak hanya kejadian penghapusan tapi juga ada tiga hal, yaitu menghapus dokumen wartawan, mengintimidasi wartawan dan menghalang-halangi kerja jurnalistik. Tiga hal itu yang patut dicatat," kata Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamudji, Rabu (10/4/2019).

Menurutnya, jika tindakan tersebut benar dilakukan oleh oknum polisi, di era keterbukaan informasi publik ini merupakan sesuatu tindakan yang membatasi pekerjaan pers.

"Mungkin hal-hal ini dianggap kejadian remeh-temeh. Tapi ini berimplikasi besar karena kebebasan pers yang dicederai. Selain itu, kerja jurnalistik ini kan untuk publik dan tidak sepantasnya polisi seperti itu," paparnya.

Eko yang juga wartawan senior di salah satu media cetak ini berharap agar para wartawan yang mengalami kejadian penghapusan berkas foto dan video di GBT agar melapor ke polisi supaya segera ditindaklanjuti untuk memberikan edukasi.

Baca juga:  

Baca juga:
Saat Pokja Wartawan Grahadi Semai Berkah 100 Anak Yatim bareng Ketum Muslimat NU

"Saya harap wartawan langsung melaporkan ke kepolisian agar bisa langsung di proses. Laporkan saja ke polisi tindakan menghilangkan dokumen itu biar ada unsur edukasi bagi teman-teman penegak hukum yang ada dilapangan," pungkasnya.

Intimidasi oknum polisi itu dilakukan terhadap Wartawan jatimnow.com, Fajar Mujianto dan Wartawan Suara Surabaya Media, Anggi Widya Permani saat kedua wartawan meliput polisi menghalau bonek tak bertiket yang memaksa masuk ke dalam Stadion GBT untuk melihat langsung pertandingan leg pertama Final Piala Presiden 2019 antara Persebaya melawan Arema FC, Selasa (9/4/2019).

Fajar mengaku terpaksa menghapus sekitar 51 file video dan foto yang ada di handphone-nya. Sebab usai meliput polisi menghalau bonek tidak bertiket, Fajar didatang sejumlah oknum polisi yang salah satunya mengaku dari humas kepolisian.

Baca juga:
Gandeng Forwas Institute dan Tjiwi Kimia, Umsida Gelar Diskusi Presenter Sosial Media di Sidoarjo

Bersama seorang anggota Dalmas, oknum humas itu meminta Fajar untuk menghapus file video dan foto yang ada di handphone-nya meskipun Fajar sudah menyebut bahwa dirinya wartawan sambil mengeluarkan kartu pers.

Sementara Anggi bahkan mengaku dirampas handphone-nya dan sejumlah file serta videonya dihapus oleh seorang oknum polisi meskipun Anggi juga sudah mengeluarkan kartu pers miliknya.