jatimnow.com - Setelah sempat menyebut bahwa pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim adalah informasi hoaks, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera akhirnya membenarkan pemeriksaan itu.
"Iya benar, diperiksa dari pukul 09. 00 Wib sampai 13.00 Wib di Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK," kata Frans Barung, Jumat (26/4/2019).
Barung menambahkan, terkait substansi pemeriksaan, Polda Jatim tidak memiliki kewewenangan untuk memberikan keterangan. Sebab terkait itu merupakan wewenang KPK lantaran Polda Jatim hanya menyiapkan tempat dan ruangan untuk pemeriksaan.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Mengenai substansi itu wewenang KPK. Kami hanya menyiapkan tempat dan ruang," tambah Barung.
Baca juga:
- Gubernur Khofifah akan Diperiksa KPK di Polda Jatim, Polisi: Hoaks
- Jadi Tersangka Suap Jabatan Kemenag, Rommy Seret Nama Khofifah
- Rommy 'Menyanyi', Ini Tujuan Khofifah Kemarin ke Jakarta
- Namanya Disebut Rommy, Gubernur Khofifah Siap Klarifikasi ke KPK
Terkait informasi beberapa pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim yang turut diperiksa KPK di Polda Jatim, Barung enggan berkomentar.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
"Yang kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa. Selebihnya silahkan tanya KPK," tegasnya.
Kedatangan Khofifah ke Mapolda Jatim benar-benar senyap tidak diketahui oleh awak media yang sudah menunggu. Bahkan sekitar pukul 10.00 Wib, beberapa awak media yang menunggu di depan pintu gedung Ditreskrimsus sempat diusir oleh beberapa polisi.
"Jangan di sini. Ini area steril," kata salah satu petugas polisi.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Nama Khofifah disebut oleh mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rommy itu terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama beberapa orang. Rommy kemudian ditetapkan tersangka bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Setelah jadi tersangka, Rommy 'menyanyi' dan menyebut Khofifah ikut memberikan masukan atas jabatan di Kemenag Jatim. Atas itulah, informasinya KPK memanggil Khofifah untuk diperiksa sebagai saksi.